Sanitasi adalah suatu pencegahan penyakit akibat kontaminasi dengan cara membersihkan, menghilangkan kotoran dari lingkungan. Industri pangan sangat menerapkan sanitasi karena hal tersebut sangat penting.
Dalam industri pangan, sanitasi meliputi kegiatan-kegiatan secara aseptik dalam persiapan, pengolahan dan pengkemasan produk pangan, pembersihan dan sanitasi pabrik serta lingkungan pabrik dan kesehatan pekerja. Kegiatan yang berhubungan dengan produk pangan meliputi pengawasan mutu bahan mentah, penyimpanan bahan mentah, penyediaan air baik, pencegahan kontaminasi pada semua tahap pengolahan dari berbagai sumber kontaminasi, serta pengkemasan dan penggudangan produk akhir.
pengupayaan lingkungan produksi baik lingkungan yang berada didalam pabrik ataupun dilingkungan sekitar pabrik agar tetap bersih dan sehat sesuai standar pabrik atau standar yang diterapkan. selain itu, penggunaan peralatan proses yang sesuai dan memadai sehingga dapat meminimalisir kerusakan bahan pangan serta tidak menimbulkan kontaminasi.
Tujuan Penerapan Sanitasi Pada Pangan
- Mencegah penularan wabah penyakit
- mengurangi tingkat kerusakan pada bahan pangan
- menjamin keamanan dan kebersihan bahan pangan
- melindungi konsumen dari kemungkinan terkena penyakit akibat perantara bahan pangan.