Dalam pemenuhan protein hewani masyarakat Indonesia, daging ayam, termasuk yang berasal dari ayam Kampung (Lokal) sangat berperan besar. Dari seluruh produksi daging nasional, kontribusi daging ayam mencapai 67%. Dan 11,7% di antaranya berasal dari daging ayam Kampung (ayam lokal).
Permintaan ayam Kampung di kota-kota besar, seperti Jabodetabek misalnya, setiap tahun terus meningkat yang diperkirakan mencapai 5 juta – 6 juta ekor per tahun. Tingginya permintaan ayam lokal seiiring dengan pesatnya pertumbuhan kelas menengah di perkotaan serta meningkatnya daya beli masyarakat. Posisi ayam lokal memang sebagai produk ternak unggas yang premium dengan pasar kelas menengah ke atas serta harga yang relatif lebih tinggi dibanding produk ternak unggas lainnya. Selain itu, persepsi masyarakat maupun dari hasil pengujian laboratorium, daging ayam kampung juga lebih sehat dilihat dari kandungan kolesterol yang terendah serta tanpa residu antibiotika kimiawi.
CV Mumtaz merupakan produsen Ayam kampung asli olahan yang sudah dibumbui juga ayam karkas (mentah). Olahan daging ayam kampung asli (ungkeb) ada tiga varian yang kami produksi yaitu 1. bumbu kuning 2. ayam pedas 3. ayam pop. CV Mumtaz focus terhadap pengembangan panganberbahan baku ayam kampung asli karena cita rasa, tekstur dan kekenyalan dagingnya yang khas, kandungan nutrisi yang lebih baik, serta tidak mengandung zat-zat pemicu pertumbuhan buatan ( growth promotor).
Olahan daging Ayam Kampung asli adalah produksi ayam yang memenuhi ketentuan dan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Selain itu pemasarannya menggunakan kemasan khusus yaitu kemasan plastic vacuum sebagai representasi dari produk untuk masyarakat menengah ke atas.
Untuk mewujudkan rencana tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang lebih memadai, seperti Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U), Rumah produksi olahan ayam kampung yang sehat dan sertifikasi Halal sehingga produksi ayam kampung bisa diterima dengan baik di pasar modern dan konsumen di wilayah Jabodetabek juga wiliyah kota bandung sesuai dengan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Aman : Tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia
Sehat : Mengandung bahan-bahan nutrisi yang dapat menyehatkan manusia atau baik untuk Kesehatan
Utuh : Tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain
Halal : Disembelih dan ditangani sesuai syari’at agama Islam dengan sertifikasi MUI.
Daging ayam ASUH adalah yang diperoleh dari ternak sehat, dipotong di RPH-U, dan dinyatakan aman serta layak dikonsumsi manusia.
CV Mumtaz
Subang – Jawabarat – Indonesia
CP.
Acep Hermawan
No Hp. 081388055522
email. mumtazsubang@gmail.com