BTP: Food Additive
Agar makanan yang tersaji tersedia dalam bentuk yang lebih menarik, rasanya enak, rupa dan konsistensinya baik serta awet maka para produsen tidak jarang melakukan penambahan bahan tambahan makanan yang sering disebut zat aditif kimia atau food additive. Simak ulasan kali ini untuk mengenal lebih dalam apa itu Bahan Tambahan Pangan.
Bahan Tambahan Pangan atau dikenal dengan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 telah menjelaskan juga bahwa BTP adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan komposisi khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi yang sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Manfaat BTP (Food Additive)
Beberapa manfaat BTP adalah sebagai berikut:
1. Mempertahankan konsistensi produk makanan
Emulsifier menjadikan produk makanan mempunyai tekstur yang konsisten. Contohnya, susu yang diawetkan tidak terpisah.
2. Memperbaiki atau memelihara nilai gizi
Vitamin dan mineral yang umumnya ditambahkan ke dalam makanan seperti susu, tepung, dan lainnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi orang yang kekurangan gizi, atau untuk mempertahankan bahkan meningkatkan dan memperbaiki kandungan gizi bahan makanan tersebut yang kemungkinan hilang akibat pemrosesan.
3. Menjaga cita rasa dan sifat produk makanan secara keseluruhan.
Bahan pengawet mempertahankan mutu produk makanan dari mikroba penyebab kerusakan produk, misalnya ketika suatu produk berkapang atau busuk.
4. Menjaga tingkat keasaman atau kebasaan makanan yang diinginkan
Bahan pengembang menghasilkan gas karbon dioksida sehingga tekstur biskuit, cake dan produk sejenis lainnya menjadi mengembang.
5. Memperkuat rasa atau memberikan warna tertentu yang dikehendaki
Beberapa bumbu dan penyedap rasa baik buatan maupun alami memperkuat rasa makanan. Warna kuning dari pewarna kuning buatan (BTP) tartrazine atau kurkumin dari kunyit memberi warna khas pada produk.
Jenis-Jenis BTP (Food Additive)
Berdasarkan Peraturan menteri Kesehatan No.33 Tahun 2012 pasal 3 bahan tambahan pangan digolongkan menjadi 27 golongan, yaitu :
1. Antibuih (Antifoaming agent)
2. Antikempal (Anticaking agent)
3. Antioksidan (Antioxidant)
4. Bahan pengarbonasi (Carbonating agent)
5. Garam pengemulsi (Emulsifying salt)
6. Gas untuk kemasan (Packaging gas)
7. Humektan (Humectant)
8. Pelapis (Glazing agent)
9. Pemanis (Sweetener)
10. Pembawa (Carrier)
11. Pembentuk gel (Gelling agent)
12. Pembuih (Foaming agent)
13. Pengatur keasaman (Acidity regulator)
14. Pengawet (Preservative)
15. Pengembang (Raising agent)
16. Pengemulsi (Emulsifier)
17. Pengental (Thickener)
18. Pengeras (Firming agent)
19. Penguat rasa (Flavor enhancer)
20. Peningkat volume(Bulking agent)
21. Penstabil (Stabilizer)
22. Peretensi warna (Color retention agent)
23. Perisa (Flavouring)
24. Perlakuan tepung (Flour treatment agent)
25. Pewarna (Color)
26. Propelan (Propellant)
27. Sekuestran (Sequestrant)
Evaluasi keamanan BTP didasarkan pada sejumlah kajian data toksikologi yang diizinkan pada model hewan maupun manusia. Jika batas maksimum BTP tidak memperlihatkan adanya efek racun, ini disebut “No Observed – Adversed Effect Level” (NOAEL) dan digunakan untuk penentuan nilai “Acceptable Daily Intake” (ADI). ADI adalah batas aman BTP yang boleh dikonsumsi setiap harinya di dalam diet sepanjang waktu tanpa menimbulkan resiko kesehatan apapun.