Kenali Limbah B3 – Kegiatan Industri merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
Akan tetapi kegiatan industri selain berdamapak positif juga dapat berdampak negatif. Dampak positfnya menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan lapangan kerja sedangkan dampak negatifnya menghasilkan limbah dan pencemaran lingkungan serta dapat merusak sumber daya alam dan menurunkan kualitas hidup karena lingkungan menjadi kotor dan tercemar.
Pengertian Limbah B3
Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mendefinisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Bahan-bahan tersebut selanjutnya dapat diklasifikasikan dalam kelompok-kelompok bahan yang bersifat:
- mudah meledak (explosive);
- pengoksidasi (oxidizing);
- sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
- sangat mudah menyala (highly flammable);
- mudah menyala (flammable);
- amat sangat beracun (extremely toxic);
- sangat beracun (highly toxic);
- beracun (moderately toxic);
- berbahaya (harmful);
- korosif (corrosive);
- bersifat iritasi (irritant);
- berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
- karsinogenik (carcinogenic);
- teratogenik (teratogenic);
- mutagenik (mutagenic).
Karakteristik Limbah B3
Karakteristik Limbah B3 menurut PP No. 18 tahun 1999
• Mudah meledak
• Mudah terbakar
• Bersifat reaktif
• Beracun
• Menyebabkan infeksi
• Bersifat korosif
Kenali Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Industri Pangan.
Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain : tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak, garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan.
Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat.
Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand (BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.
Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah (B3) di Industri Pangan
Upaya-upaya pencegahan yang harus dilakukan dalam mengatasi Pencemaran limbah B3 industri adalah sebagai berikut:
- Mengatur sistem pembuangan industri sehingga tidak mencemari lingkungan
Menempatkan industri atau pabrik terpisah atau jauh dari pemukiman penduduk. - Melakukan pengawasan atau penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab pencemaran
- Melakukan penghijauan
- Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku yang mencemari lingkungan
- Pengaturan pembuangan limbah dengan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) agar tidak mencemari lingkungan
Penanggulangan Pencemaran Limbah B3 di Industri Pangan
Pengolahan limbah secara fisik dan kimia melibatkan berbagai teknik untuk mengubah atau menghilangkan bahan pencemar dari limbah. Proses ini dapat dikategorikan dalam dua jenis utama, yaitu proses fisik dan proses kimia, yang masing-masing memiliki berbagai metode. Berikut adalah jenis-jenis proses pengolahan limbah berdasarkan kategori tersebut:
1. Proses Pengolahan Limbah Secara Fisik
Proses fisik berfokus pada pemisahan atau pengubahan bentuk fisik limbah tanpa mengubah komposisi kimianya. Beberapa jenis proses fisik pengolahan limbah adalah:
- Filtrasi: Proses ini melibatkan pemisahan partikel-partikel padat dari cairan atau gas menggunakan media penyaring (filter). Misalnya, dalam pengolahan air limbah, filtrasi digunakan untuk menghilangkan partikel padat yang terdapat dalam air.
- Sedimentasi: Proses pengendapan atau pemisahan partikel padat yang lebih berat dari cairan atau gas melalui gravitasi. Ini sering digunakan untuk memisahkan limbah padat yang lebih berat dari air atau cairan lainnya.
- Pengendapan (Settling): Proses di mana material padat mengendap ke dasar wadah karena beratnya, sedangkan cairan yang lebih ringan berada di atas. Biasanya digunakan dalam pengolahan limbah cair.
- Koagulasi dan Flokulasi: Proses di mana bahan kimia tertentu ditambahkan untuk menyebabkan partikel kecil dalam limbah saling menempel dan membentuk flok (gumpalan besar) yang lebih mudah dihilangkan.
- Pengeringan: Pengurangan kandungan air dalam limbah padat, yang bertujuan untuk mengurangi volume limbah dan mempermudah pengelolaannya.
- Pemadatan (Compaction): Proses pemampatan limbah padat untuk mengurangi volume limbah, biasanya dilakukan pada limbah padat seperti sampah rumah tangga.
2. Proses Pengolahan Limbah Secara Kimia
Proses kimia melibatkan perubahan atau reaksi kimia yang mengubah komposisi bahan dalam limbah untuk mengurangi potensi bahaya atau toksisitasnya. Beberapa jenis proses kimia pengolahan limbah adalah:
- Netralisasi: Proses kimia untuk menetralkan asam atau basa dalam limbah, menghasilkan bahan yang lebih stabil dan kurang berbahaya. Contohnya, menambahkan bahan basa untuk menetralkan limbah asam.
- Oksidasi-Reduksi (Redox): Proses yang melibatkan perubahan keadaan oksidasi bahan dalam limbah untuk mengubah atau menghilangkan bahan pencemar. Reaksi oksidasi sering digunakan untuk menghancurkan senyawa organik atau bahan kimia berbahaya.
- Koagulasi dan Flokulasi (Kimia): Proses ini melibatkan penambahan bahan kimia yang menyebabkan partikel-partikel dalam limbah bergabung menjadi gumpalan besar yang dapat dengan mudah dipisahkan. Bahan kimia seperti alum atau polielektrolit sering digunakan dalam proses ini.
- Pengendalian Emisi Gas: Proses kimia yang digunakan untuk mengurangi atau menghilangkan polutan gas berbahaya dari limbah gas buang. Salah satunya adalah penggunaan bahan penyerap seperti kapur untuk mengendalikan gas berbahaya seperti sulfur dioksida atau nitrogen oksida.
- Precipitasi Kimia: Proses kimia di mana bahan pencemar dalam limbah diubah menjadi senyawa yang tidak larut (precipitate) yang dapat dipisahkan dengan mudah. Ini sering digunakan untuk menghilangkan logam berat dalam air limbah.
- Reduksi Kimia: Digunakan untuk mengubah bahan pencemar berbahaya menjadi bentuk yang lebih tidak berbahaya dengan menggunakan agen pengurang. Contohnya adalah proses pengolahan limbah yang mengandung logam berat seperti merkuri atau arsenik.
- Adsorpsi: Proses kimia yang melibatkan penyerapan bahan kimia dalam limbah oleh permukaan zat tertentu (misalnya karbon aktif) untuk menghilangkan bahan berbahaya seperti bahan organik atau logam berat dari limbah cair atau gas.
Secara keseluruhan, pengolahan limbah secara fisik dan kimia bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari limbah yang dihasilkan, meningkatkan kualitas lingkungan, dan meminimalkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.
Artikel lain : Pilih Pembuatan Minyak Atsiri Dari Akar Wangi
Teknologi Pengolahan Limbah B3 di Industri Pangan.
Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.
a. Chemical Conditioning,
Tujuan utama dari chemical conditioning ialah:
1. menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
2. mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
3. mendestruksi organisme patogen.
4. memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioningyang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion.
5. mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.
Chemical Conditionig terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
- Concentration thickening, Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan.
- Treatment, stabilization, and conditioning, Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi.
- De-watering and drying, De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur.
- Disposal, Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3.
b. Solidification/Stabilization
Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut.
stabilisasi limbah adalah proses yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Proses stabilisasi ini melibatkan pencampuran limbah dengan bahan tambahan atau aditif yang memiliki fungsi tertentu. Berikut adalah penjelasan dari setiap bagian frase tersebut:
- Proses Pencapuran Limbah dengan Bahan Tambahan (Aditif):
Pada tahap ini, limbah dicampur dengan bahan kimia atau bahan lainnya yang disebut aditif. Aditif ini bisa berupa bahan yang membantu menstabilkan komponen berbahaya dalam limbah, seperti bahan pengikat atau bahan kimia yang dapat mengubah sifat kimia limbah. Misalnya, bahan tambahan yang bisa mengikat logam berat dalam limbah atau menetralkan bahan kimia berbahaya. - Tujuan Menurunkan Laju Migrasi Bahan Pencemar dari Limbah:
Salah satu tujuan utama stabilisasi adalah untuk mengurangi atau menghambat pergerakan bahan pencemar dari dalam limbah ke lingkungan sekitar, seperti tanah atau air. Proses stabilisasi ini dapat membuat bahan berbahaya yang ada di dalam limbah menjadi lebih stabil, sehingga lebih sulit untuk bocor atau berpindah ke tempat lain, seperti ke air tanah atau ekosistem. - Untuk Mengurangi Toksisitas Limbah:
Selain itu, stabilisasi juga bertujuan untuk mengurangi tingkat toksisitas limbah, yaitu bahaya atau dampak berbahaya yang ditimbulkan oleh limbah terhadap organisme atau manusia. Dengan proses ini, limbah yang awalnya berbahaya (seperti limbah beracun atau mengandung logam berat) bisa diubah menjadi bentuk yang lebih aman, sehingga mengurangi risikonya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Secara keseluruhan, stabilisasi bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi potensi bahaya dari limbah dengan cara mengubah sifatnya sehingga lebih aman untuk dikelola, disimpan, atau dibuang tanpa menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada lingkungan atau kesehatan manusia.
Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
- Macroencapsulation
- Microencapsulation
- Precipitation
- Adsorpsi
- Absorbsi
- Detoxification
c. Incineration
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas.
Metode pengolahan limbah incineration adalah proses pembakaran limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa limbah tersebut. Incineration bertujuan untuk menghancurkan bahan organik dalam limbah dan mengubahnya menjadi gas, abu, dan panas. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses incineration:
- Pengumpulan dan Penyaringan Limbah: Limbah yang akan diolah dikumpulkan dan dipisahkan berdasarkan jenisnya. Limbah padat yang akan dibakar biasanya disaring untuk menghilangkan bahan yang tidak dapat terbakar.
- Pembakaran: Limbah dimasukkan ke dalam insinerator, yang merupakan tungku pembakaran yang memiliki suhu tinggi, biasanya mencapai 800 hingga 1.200 derajat Celsius. Pada suhu ini, bahan organik dalam limbah akan terbakar dan mengubahnya menjadi gas karbon dioksida (CO2), uap air, dan abu.
- Pemurnian Gas Buang: Gas hasil pembakaran yang keluar dari insinerator akan melalui sistem pemurnian untuk mengurangi emisi berbahaya, seperti gas sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan partikel debu. Pemurnian ini dilakukan dengan menggunakan filter atau teknologi lain seperti pemisah elektrostatis dan reaktor pengurangan gas.
- Pembuangan Abu: Setelah pembakaran, sisa abu yang dihasilkan dikumpulkan dan dapat digunakan kembali untuk beberapa aplikasi (seperti bahan konstruksi) atau dibuang dengan cara yang aman.
Metode ini efektif untuk mengurangi volume limbah secara signifikan dan dapat menghasilkan energi dalam bentuk panas yang bisa digunakan untuk pembangkit listrik atau proses industri lainnya. Namun, incineration juga memiliki tantangan lingkungan, seperti potensi polusi udara, yang memerlukan teknologi pemurnian gas buang yang canggih.