Skip to content

Komunitas Frozenfood Indonesia

Komunitas Produsen Makanan Beku Indonesia

Menu
  • Home
  • Profil Frozener
  • Website Frozeners
  • Artikel
  • Sharbiz
  • Berita
  • Tentang Kami
Menu

Peraturan Tentang Label dan Etiket Produk

Posted on Juli 10, 2019 by frozener
peraturan label dan etiket produk

Label Pangan

Label pangan merupakan setiap keterangan mengenai pangan yang bebentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan  menurut PP No. 69 tahun 1999.

Label juga berperan sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat karena produsen dapat menambahkan suatu informasi yang bersifat edukasi sehingga memberi nilai tambah bagi produk itu sendiri. Label menjadi strategi dalam pemasaran sekaligus sebagai daya tarik konsumen. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan pelabelan dan etiket produk pangan.

Tujuan Pelabelan

Secara umum, pelabelan sendiri mempunyai tujuan tertentu antara lain:

  • Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan
  • Sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang produk
  • Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum
  • Sarana periklanan bagi produsen
  • Memberi rasa aman bagi konsumen
fungsi pelabelan

Fungsi Pelabelan

Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler 2004 mengatakan bahwa  fungsi label adalah sebagai berikut:

  • Label mengidentifikasi produk atau merek.
  • Label menentukan kelas produk.
  • Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
  • Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.

Peranan Label bagi Konsumen sangatlah penting untuk mengetahui deskripsi isi suatu produk tersebut. terdapat 3 peranan label bagi konsumen yakni:

Label bukan hanya sebagai alat penyampai informasi, namun juga berfungsi sebagai iklan dan branding sebuah produk. Menurut Kotler 2004 mengatakan bahwa  fungsi label adalah sebagai berikut:

  • Label mengidentifikasi produk atau merek.
  • Label menentukan kelas produk.
  • Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman).
  • Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.

Peranan Label bagi Konsumen sangatlah penting untuk mengetahui deskripsi isi suatu produk tersebut. terdapat 3 peranan label bagi konsumen yakni:

  • Informasi yang dibutuhkan sebagai pertimbangan untuk membeli atau tidak produk tertentu
  • Dapat menentukan untuk memilih satu produk atas produk sejenis lainnya
  • Dapat terhindar dari gangguan keamanan dan keselamatannya

Contoh Pelabelan Produk

Peraturan Tentang Pelabelan Produk

  • PP No. 69  tahun 1999

Setiap orang yang memproduksi pangan yang dikemas dan diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan. Keterangan yang harus ada dalam label:

  1. Nama produk
  2. Daftar bahan yang digunakan
  3. Berat atau isi bersih
  4. Nama dan alamat produsen
  5. Tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa
  • UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Setiap orang yang memproduksi pangan dan memperdagangkannya wajib mencantumkan label ditulis atau dicetak dengan menggunakan bahasa Indonesia dan ditampilkan secara tegas serta jelas sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat.

  • Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018

Setiap orang yang memproduksi pangan yang dikemas dan diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, di dalam, dan atau di kemasan. Syarat peraturan BPOM No.31 tahun 2018 meliputi antara lain tidak mudah lepas, tidak mudah luntur atau rusak, dan terletak pada bagian yang mudah dibaca. Peraturan BPOM mempunyai larangan yang harus diketahui yakni pernyataan sebagai obat, Keterangan yang menyinggung suku, agama, ras dan identitas lembaga analisis pangan

Etiket

Label atau disebut juga etiket adalah tulisan, tag, gambar, atau deskipsi lain yang tertulis, dicetak, distensil, diukir, dihias, atau dicantumkan dengan jalan apapun pada wadah pengemas. Etiket dapat dikatakan sebagai berikut :

  • Disebut juga sebagai tanda pengenal
  • Menampung semua keterangan
  • Menampung semua keterangan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Related Posts:

  • Active Packaging
    Active Packaging
  • denaturasi protein telur
    Denaturasi Protein dalam Industri Pangan
  • yuyun-anwar
    Pengalengan Buah Dan Sayur Serta Tahapannya
  • vitamin
    Jenis-Jenis Vitamin Dan Manfaatnya
  • Apakah Anda Seorang Pengusaha?
    Apakah Anda Seorang Pengusaha?
  • Manfaat Dan Kandungan Gizi Telur Ayam
    Manfaat Dan Kandungan Gizi Telur Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • September 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2020
  • Juli 2019
  • Juli 2018
  • Agustus 2017
  • Mei 2017
  • November 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Juli 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016
  • Maret 2016
  • Februari 2016
  • Desember 2015
  • November 2015

Categories

  • Artikel
  • Berita
  • Ilmu dan teknologi pangan
  • khasiat dan manfaat rempah
  • Kopdar
  • Profil Frozeners
  • SharbiZ
  • Teknologi Pangan
  • Teknologi Pemanfaatan Limbah
©2025 Komunitas Frozenfood Indonesia | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb
%d