Pada 11-15 April 2016 sebanyak 20 UKM yaitu : Stick Kebab frozen, Bandeng Rorod Mpok Omah, PD.Super “AA” Baso, Risol Kreasi, Soogeh, PT. Samudera Eco Anugerah, Dimsum H.Dhani, Rumah Cobek, Dapur Oldy, Aisha Food, Sabrina Cassava, Pesona Rasa, UD.Sari Wangi, Nakjong, Mega Bakso Sehat, KHA Food Berkah Abadi, Happy Klappie, Pondok Selera Khas Cucun, Ranami Cake, Risollaku, Kurma Bin Afif dan satu distributor frozen food dengan jaringan nasional, yakni PT.Salimah Prima Cita mendapat kesempatan mengikuti BIMTEK (Bimbingan Teknis) HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) di Gedung BPOM RI Jl.Percetakan Negara No.23.
Titik berat dari BIMTEK ini adalah sosialisasi pencegahan bahaya dengan cara mengendalikan titik kritis dalam tahapan proses produksi, mulai dari penerimaan bahan hingga sampai ke konsumen. Dalam penerapan HACCP langkah-langkah yang harus ditempuh dimulai dari layout ruang produksi harus sesuai standar, sanitasi, kualifikasi SDM ,serta komitmen dari Pemilik bisnis itu sendiri. Pada Prinsipnya HACCP adalah tindakan preventif.
Kami lebih mengetahui pada tahapan mana titik yang harus dibenahi ,utama nya adalah harus mengenal ‘musuh’ dari proses produksi pangan (makanan) yaitu bakteri, diantaranya : Stapylococcus aureus, yaitu bakteri non-kompetitif yang muncul ketika bakteri lainnya tidak ada, yang berbahaya dari bakteri ini adalah, penurunan mutu makanan dari aroma (bau) juga dari kualitas rasa (asem).
Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan manusia. Industri pangan merupakan salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan Pemerintah.
Keamanan Pangan tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan manusia, akan tetapi juga menentukan nilai ekonomi dari pangan itu sendiri. Semakin aman sebuah produk pangan maka semakin tinggi pula nilai ekonomi yang dihasilkan.
Tentunya dalam melalui pelaksanaan untuk mencapai HACCP tersebut yang menjadi Goal dari Kami dan juga UMKM lainnya adalah mendapat nomor izin edar dalam negeri (Nomor MD), namun lebih dari itu Kami yakin bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas UMKM dan nantinya dapat menjadi rujukan atau mungkin percontohan bagi UMKM lainnya untuk dapat menerapkan HACCP ini.
Lebih dari itu Kami yakin keamanan pangan ini bukan hanya untuk memenuhi perintah UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan UU lainnya yang berkaitan dengan pangan dan konsumen, bagi Kami kemaslahatan umat juga penting terlebih soal pangan karena selain memenuhi standar yang ditetapkan negara, Kami menjalankan sebuah perintah agama tentang pentingnya halalan thayyibban.
Prinsipnya, “Tuliskan apa yang akan dikerjakan, Kerjakan apa yang sudah dituliskan.”
Salam.
Sumber: tulisan Yudhistira HNP di stickkebab.com.
Saya senang sekali bisa menemukan komunitas frozener seperti ini. Karena sebagai pelaku usaha dibidang frozen food saya masih banyak kesulitan dalam menjalankan bisnis ini. Bagaimana caranya saya bisa bergabung dengan komunitas frozener ini agar bisa ikut sharing ilmu dan pengalaman..Mohon bimbingannya.